Lewati navigasi
Informasi Layanan

Persyaratan dan Prosedur Layanan
Wakaf Tunai

Pastikan persyaratan telah lengkap sebelum mengajukan permohonan
Informasi Persyaratan dan Prosedur

Periksa seluruh informasi sebelum mengajukan layanan

Kelengkapan Berkas Persyaratan
  • Foto kopi KTP wakif
  • No Hp / Whatsapp wakif
  • e-mail wakif
Prosedur Layanan

Layanan langsung (Ofline) :

  1. Wakif menyediakan dana untuk diwakafkan dalam bentuk non tunai
  2. Wakif ke KUA untuk melakukan wakaf uang / tunai.
  3. Wakif memilih nadzir wakaf yang dikehendaki.
  4. Wakif memproses wakaf dengan panduan dari petugas KUA.
  5. Wakif mendapatkan bukti trasaksi wakaf uang.
  6. Wakif mendapatkan sertifikat wakaf uang. Lamanya tergantung proses di masing-masing nadzir wakaf

Layanan Online :

Belum tersedia

Tersedia di Kabupaten
  • GUNUNGKIDUL
  • SLEMAN
  • KOTA YOGYAKARTA
BIAYA LAYANAN
Rp.0,-
WAKTU LAYANAN
30 Menit
PRODUK LAYANAN
Sertifikat wakaf uang
Siap Mengajukan Permohonan?

Pastikan Anda telah membaca dan menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan.