Lewati navigasi
Informasi Layanan

Persyaratan dan Prosedur Layanan
Keterangan Belum Menikah

Pastikan persyaratan telah lengkap sebelum mengajukan permohonan
Informasi Persyaratan dan Prosedur

Periksa seluruh informasi sebelum mengajukan layanan

Kelengkapan Berkas Persyaratan
  • Surat keterangan belum menikah yang ditandatangani Lurah
  • Foto copy KTP dan KK
Prosedur Layanan

Layanan Langsung (Offline) :

  1. Datang ke KUA dengan membawa persyaratan
  2. Petugas memeriksa keabsahan dan kelengkapan dokumen
  3. Petugas menandatangani surat keterangan belum menikah

Layanan Online

Belum tersedia

Tersedia di Kabupaten
  • BANTUL
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • SLEMAN
  • KOTA YOGYAKARTA
BIAYA LAYANAN
Rp.0,-
WAKTU LAYANAN
10 Menit
PRODUK LAYANAN
Surat keterangan belum menikah
Siap Mengajukan Permohonan?

Pastikan Anda telah membaca dan menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan.