Lewati navigasi
Informasi Layanan

Persyaratan dan Prosedur Layanan
Layanan Kepenyuluhan

Pastikan persyaratan telah lengkap sebelum mengajukan permohonan
Informasi Persyaratan dan Prosedur

Periksa seluruh informasi sebelum mengajukan layanan

Kelengkapan Berkas Persyaratan
  • Surat Permohonan atau mengisi formulir pengajuan layanan
Prosedur Layanan

8 Tugas Penyuluh Agama Islam :

  1. Kerukunan umat beragama
  2. Pencegahan radikalisme dan aliran menyimpang
  3. Penanggulangan penyalahgunaan narkoba
  4. Pengentasan buta aksara Al-Qur'an
  5. Pembentukan keluarga Sakinah
  6. Pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan zakat
  7. Penyuluhan wakaf
  8. Penyuluhan produk halal

Masyarakat bisa mengajukan pelayanan kepada KUA atas 8 jenis tugas kepenyulyhan di atas

Tersedia di Kabupaten
  • BANTUL
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • SLEMAN
  • KOTA YOGYAKARTA
BIAYA LAYANAN
Rp.0,-
WAKTU LAYANAN
Menyesuaikan
PRODUK LAYANAN
Layanan kepenyuluhan
Siap Mengajukan Permohonan?

Pastikan Anda telah membaca dan menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan.