Lewati navigasi
Informasi Layanan

Persyaratan dan Prosedur Layanan
Rekomendasi Pendaftaran Majelis Taklim

Pastikan persyaratan telah lengkap sebelum mengajukan permohonan
Informasi Persyaratan dan Prosedur

Periksa seluruh informasi sebelum mengajukan layanan

Kelengkapan Berkas Persyaratan
  • Proposal majelis taklim
  • Surat rekomendasi dari KUA
  • Foto copy KTP pengurus
  • Struktur pengurus
  • Surat keterangan domisili majelis taklim dari kelurahan
  • Daftar jamaah beserta fotocopy KTP masing-masing
Prosedur Layanan

Layanan langsung (Offline) :

  1. Datang ke KUA membawa semua persyaratan
  2. KUA Membuat Rekomendasi
  3. Mengajukan ke kemenag melalui PTSP
  4. Kemenag  mengeluarkan surat Keterangan sudah terdaftar

Layanan Online :

Belum tersedia

Tersedia di Kabupaten
  • BANTUL
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • SLEMAN
  • KOTA YOGYAKARTA
BIAYA LAYANAN
Rp.0,-
WAKTU LAYANAN
1 minggu
PRODUK LAYANAN
Surat keterangan
Siap Mengajukan Permohonan?

Pastikan Anda telah membaca dan menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan.