Lewati navigasi
Informasi Layanan

Persyaratan dan Prosedur Layanan
Pengesahan Nazhir

Pastikan persyaratan telah lengkap sebelum mengajukan permohonan
Informasi Persyaratan dan Prosedur

Periksa seluruh informasi sebelum mengajukan layanan

Kelengkapan Berkas Persyaratan
Belum ada data persyaratan.
Prosedur Layanan

Proses Pengesahan Nazhir:

  1. Permohonan Pengesahan: Nazhir harus mengajukan permohonan pengesahan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
  2. Penilaian dan Pemeriksaan: KUA akan melakukan pemeriksaan atas kelengkapan dokumen dan menilai apakah Nazhir yang diajukan memenuhi syarat.

  3. Penerbitan Surat Pengesahan: Jika memenuhi syarat, KUA akan menerbitkan surat pengesahan Nazhir. (W5/W5a)

  4. Dokumen Pendukung: Beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk pengesahan Nazhir antara lain:
  • Surat permohonan pengesahan Nazhir.
  • Surat keterangan domisili.
  • Identitas diri (KTP) bagi Nazhir perorangan.
  • Akta pendirian organisasi atau badan hukum bagi Nadzir organisasi atau badan hukum.
  • Surat pernyataan kesanggupan menjadi Nazhir.


 

Tersedia di Kabupaten
  • BANTUL
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • SLEMAN
  • KOTA YOGYAKARTA
BIAYA LAYANAN
Rp.0,-
WAKTU LAYANAN
90 Menit
PRODUK LAYANAN
Surat Pengesahan Nazhir
Siap Mengajukan Permohonan?

Pastikan Anda telah membaca dan menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan.